Pria Penusuk Anggota TNI di Blok M Ditangkap Polisi: Berita Terbaru

Pada Minggu dini hari, pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial RU yang melakukan penusukan terhadap anggota TNI berinisial RR di area hiburan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kanit Resmob Polres Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terungkap setelah masyarakat melaporkannya kepada pihak berwenang. Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan lokasi kejadian. Korban, yang ternyata merupakan anggota TNI, telah menerima tindakan tusukan sebanyak 13 kali dan sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Fatmawati.

Pelaku dan korban diketahui tidak saling mengenal satu sama lain. Polisi juga melakukan pemeriksaan di tiga lokasi terkait kejadian, termasuk tempat hiburan, lokasi penusukan, dan parkiran. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Jakarta Timur pada malam hari. Barang bukti berupa pakaian korban serta motif dan kronologi kejadian masih dalam proses penyelidikan polisi. Pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. Penanganan kasus ini masih terus berlangsung untuk memastikan keadilan bagi korban dan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link