Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, telah menyampaikan permintaan kepada Jasa Raharja untuk memberikan santunan kepada seluruh korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, bahkan untuk mereka yang namanya tidak tercantum dalam manifest. Menurut Bambang, setiap korban, termasuk yang tidak terdaftar dalam daftar penumpang, seharusnya tetap mendapatkan hak perlindungan dan kompensasi sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan No. 58 Tahun 2003. Di samping itu, Bambang juga mengkritisi kelemahan dalam sistem pencatatan penumpang yang mengakibatkan ketidakjelasan identitas penumpang. Ia menyarankan revisi terhadap regulasi terkait agar ke depannya semua penumpang harus memiliki tiket sebagai bukti identitas dan untuk keselamatan mereka, serta perlunya perhatian pada aspek teknis pencarian korban. Berdasarkan data manifest, KMP Tunu Pratama Jaya mengangkut 65 orang saat tenggelam, dengan sebagian korban yang sudah ditemukan selamat, meninggal, dan yang masih dalam pencarian. Tim SAR gabungan juga menerima laporan bahwa masih ada 39 orang yang hilang dan perlu diselamatkan.
Sorotan Anggota DPR RI Bambang Haryo Terhadap Kerancuan Manifest KMP Tunu
Read Also
Recommendation for You

Pada bulan Ramadhan, Polres Situbondo menciptakan ajang olahraga “Lomba Lari 100 Meter Kapolres Cup 2026”…

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada pengemudi mobil yang melakukan atraksi…

Pemerintah Kabupaten Cilacap menargetkan realisasi investasi sebesar Rp 2,22 triliun pada tahun 2026, dengan fokus…
Personel gabungan berhasil mengamankan belasan wanita malam dan puluhan botol minuman keras dalam operasi penyakit…

Berita terbaru dari Jember melaporkan bahwa Bupati Jember, Muhammad Fawait, telah meminta tambahan pasokan BBM…



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3600376/original/087569200_1634044310-WhatsApp_Image_2021-10-12_at_13.38.27__1_.jpeg?w=700)








