Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, telah menyampaikan permintaan kepada Jasa Raharja untuk memberikan santunan kepada seluruh korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, bahkan untuk mereka yang namanya tidak tercantum dalam manifest. Menurut Bambang, setiap korban, termasuk yang tidak terdaftar dalam daftar penumpang, seharusnya tetap mendapatkan hak perlindungan dan kompensasi sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan No. 58 Tahun 2003. Di samping itu, Bambang juga mengkritisi kelemahan dalam sistem pencatatan penumpang yang mengakibatkan ketidakjelasan identitas penumpang. Ia menyarankan revisi terhadap regulasi terkait agar ke depannya semua penumpang harus memiliki tiket sebagai bukti identitas dan untuk keselamatan mereka, serta perlunya perhatian pada aspek teknis pencarian korban. Berdasarkan data manifest, KMP Tunu Pratama Jaya mengangkut 65 orang saat tenggelam, dengan sebagian korban yang sudah ditemukan selamat, meninggal, dan yang masih dalam pencarian. Tim SAR gabungan juga menerima laporan bahwa masih ada 39 orang yang hilang dan perlu diselamatkan.
Sorotan Anggota DPR RI Bambang Haryo Terhadap Kerancuan Manifest KMP Tunu

Read Also
Recommendation for You

Pada Rabu, 9 Juli 2025, Kepolisian Daerah Metro Jaya mengembalikan sejumlah kendaraan bermotor hasil sitaan…

Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta melakukan pendampingan terhadap lima korban…

Polisi mengungkap fakta baru terkait detik-detik terakhir Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda dari Kementerian…

Jenazah Arya Daru Pangayunan (39), seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), yang ditemukan…