Pada Minggu, 6 Juli 2025, tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil menangkap 6 orang yang terkait dengan kematian notaris asal Kota Bogor, Sidah Alatas (60), yang ditemukan terikat di Sungai Citarum, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dari 6 orang yang ditangkap, 3 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Meskipun belum diungkap lebih lanjut, identitas keenam orang yang ditangkap masih dalam tahap pemeriksaan intensif.
Salah satu dari enam orang yang ditangkap dalam kasus ini merupakan sopir dari korban. Selain itu, tim gabungan juga sedang melakukan gelar perkara untuk menetapkan status hukum dari 3 orang lainnya yang ditangkap terkait dugaan tindak pidana pertolongan jahat atau penadahan. Seluruh pelaku masih dalam proses pendalaman oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, warga Kabupaten Bekasi dikejutkan dengan penemuan jasad wanita dalam keadaan memilukan di Sungai Citarum. Jasad tersebut kemudian diidentifikasi sebagai Sidah Alatas, seorang notaris asal Bogor yang sebelumnya dilaporkan hilang. Ajun Komisaris Besar Polisi Agta Bhuwana Putra dari Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kabupaten menyatakan bahwa dugaan kuat mengarah pada korban yang menjadi korban pembunuhan. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus kematian tragis ini, termasuk motif dan pelaku dari kejadian tersebut.