Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan sedang melakukan pelacakan terhadap dua warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam kasus hipnotis terhadap seorang kasir di sebuah kedai kuliner di daerah tersebut. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menangani kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku yang menggunakan teknik hipnotis untuk melakukan tindakan kriminal. Diharapkan dengan adanya kerjasama antara pihak Imigrasi dan pihak kepolisian, kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat ditangkap. Ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus operandi baru yang digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk memanipulasi korban. Menjaga kewaspadaan dan menghindari situasi yang berpotensi membahayakan diri sendiri adalah langkah yang penting untuk melindungi diri dari tindakan kriminal.
Pencarian Imigrasi Jaksel: Lacak WNA Hipnotis di Kedai Kuliner

Read Also
Recommendation for You

Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda dan staf Kementerian Luar Negeri, telah meninggal dalam keadaan…

Pada Rabu, 9 Juli 2025, Kepolisian Daerah Metro Jaya mengembalikan sejumlah kendaraan bermotor hasil sitaan…

Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta melakukan pendampingan terhadap lima korban…

Polisi mengungkap fakta baru terkait detik-detik terakhir Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda dari Kementerian…