Kasus penipuan love scamming kembali terungkap, kali ini menimpa seorang pria dengan inisial YW yang kehilangan ratusan juta rupiah karena sindikat penipu. Pelaku menggunakan modus operandi tersebut melalui media sosial dan situs palsu yang menyerupai platform e-Commerce asal China. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan tipu daya dengan mengajak korban berkenalan melalui Instagram dan mendorongnya untuk berbisnis online. Korban akhirnya kehilangan uang sebesar Rp423.233.000 setelah terjebak dalam perangkap pelaku. Tim polisi berhasil menangkap beberapa pelaku dan masih dalam pengejaran untuk menindaklanjuti kasus ini. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran kerja atau investasi dari orang asing yang dikenal secara daring, terutama jika terlalu terkesan menggiurkan.
Tips Menghindari Love Scamming: Pria Tertipu Rp423 Juta

Read Also
Recommendation for You

Pada Rabu, 9 Juli 2025, Kepolisian Daerah Metro Jaya mengembalikan sejumlah kendaraan bermotor hasil sitaan…

Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta melakukan pendampingan terhadap lima korban…

Polisi mengungkap fakta baru terkait detik-detik terakhir Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda dari Kementerian…

Jenazah Arya Daru Pangayunan (39), seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), yang ditemukan…