Kasus penipuan love scamming kembali terungkap, kali ini menimpa seorang pria dengan inisial YW yang kehilangan ratusan juta rupiah karena sindikat penipu. Pelaku menggunakan modus operandi tersebut melalui media sosial dan situs palsu yang menyerupai platform e-Commerce asal China. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan tipu daya dengan mengajak korban berkenalan melalui Instagram dan mendorongnya untuk berbisnis online. Korban akhirnya kehilangan uang sebesar Rp423.233.000 setelah terjebak dalam perangkap pelaku. Tim polisi berhasil menangkap beberapa pelaku dan masih dalam pengejaran untuk menindaklanjuti kasus ini. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran kerja atau investasi dari orang asing yang dikenal secara daring, terutama jika terlalu terkesan menggiurkan.
Tips Menghindari Love Scamming: Pria Tertipu Rp423 Juta
Read Also
Recommendation for You

Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku begal payudara yang meresahkan di wilayah Kebomas, Kabupaten Gresik….

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi pada tiga pejabat utama di lingkungan Polda…

Komisi Informasi Sumenep yang menjabat periode 2025-2029 dilantik secara resmi oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo…

RDMP RU IV Cilacap merayakan Bulan K3 Nasional tahun 2026 dengan mengadakan berbagai kegiatan, termasuk…










