Penangkapan Sindikat Maling Rumah Kosong, Paket Online Shop Terbengkalai

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil membekuk 7 pelaku yang terlibat dalam sindikat pembobol rumah kosong. Komplotan ini melakukan aksinya di dua rumah yang terletak di Kedoya Selatan dan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Identitas para pelaku antara lain berinisial W, P, M, SHS, S, PP, dan AA. Mereka biasanya mencari rumah kosong dengan mengamati tanda-tanda seperti barang yang tergantung di pagar rumah sebelum melancarkan aksinya. Setelah memastikan rumah tersebut kosong, para pelaku akan melompati atau merusak pagar untuk masuk dan mengambil barang-barang di dalamnya.

Setelah berhasil mencuri, barang-barang curian kemudian dijual dan hasilnya dibagi rata di antara para pelaku. Polres Metro Jakarta Barat menyarankan kepada masyarakat untuk tidak membeli barang-barang secara online jika mereka meninggalkan rumah kosong. Barang bukti yang disita dari pengungkapan kasus ini antara lain 6 obeng besar, 2 obeng kecil, 1 kunci L, 1 tang, 1 mesin gerinda, 1 linggis besar, dan lainnya. Dari 7 pelaku yang ditangkap, 4 di antaranya merupakan residivis dengan masa hukuman yang pernah dijalani. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Source link