Aktor Sinetron Ditangkap: Peras Pacar Jenis Kelamin Sesama | Sebarkan Video Syur

Seorang aktor sinetron dengan inisial MR ditangkap oleh Polsek Cempaka Putih atas dugaan pemerasan terhadap pasangan sesama jenisnya. Kasus ini terungkap setelah korban melapor karena terus dimintai uang dengan ancaman penyebaran konten asusila. Kapolsek Cempaka Putih, Komisaris Polisi Pengky Sukmawan, mengonfirmasi kebenaran peristiwa tersebut dan mengungkap bahwa korban telah mentransfer uang kepada pelaku baik secara langsung maupun melalui rekening. Pelaku diketahui mengancam akan menyebarkan foto tanpa busana dan video porno berdurasi pendek yang menampilkan hubungan intim antara pelaku dan korban. MR ditangkap di rumah kostnya di Depok dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pemerasan. Kesaksian Pengky menegaskan bahwa tindakan pemerasan yang dilakukan pelaku adalah kejahatan yang harus ditindaklanjuti.

Source link