Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah membuka pendaftaran keanggotaan untuk masa jabatan 2026-2031 mulai 9-29 Juli 2025. Ketua Pansel Calon Anggota Ombudsman, Erwan Agus Purwanto, menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. Pendaftaran dapat diakses melalui berbagai media daring resmi seperti https://setneg.go.id, https://apel.setneg.go.id, https://ombudsman.go.id, dan https://menpan.go.id.
Pendaftaran akan berlangsung dari tanggal 9 hingga 29 Juli 2025, dengan pengumuman dimulai sejak tanggal 3 Juli. Proses seleksi administrasi akan dilakukan setelah pendaftaran ditutup, dan hasilnya diumumkan pada 12 Agustus 2025. Pansel akan memilih 18 calon anggota ORI yang akan diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto seiring berakhirnya masa jabatan keanggotaan Ombudsman sebelumnya pada 22 Februari 2026.
Setelah proses pendaftaran dan seleksi administrasi, Pansel akan mengumumkan daftar nama calon anggota Ombudsman untuk mendapatkan tanggapan masyarakat. Selanjutnya, dilakukan seleksi kualitas dan integritas calon anggota Ombudsman sebelum menentukan 18 nama calon anggota yang akan diajukan kepada Presiden. Nama-nama tersebut akan diserahkan kepada DPR RI untuk uji kelayakan dan kepatutan. Semua proses ini bertujuan untuk memilih calon anggota Ombudsman yang terbaik untuk masa jabatan 2026-2031.
Pansel Pendaftaran Anggota Ombudsman RI 9-29 Juli 2025: Cara Mendaftar & Persyaratan
