Tunggakan Ratusan Juta: Penggerobak TPS3R di Kemiri Sidoarjo Harus Diganti

Puluhan penggerobak sampah yang merupakan bagian dari pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Kemiri, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, melakukan aksi protes di kantor desa setempat. Mereka menuntut pergantian pengurus Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang bertanggung jawab atas pengelolaan TPS3R.
Protes ini dipicu oleh dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana serta tunggakan pembayaran ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jabon yang mencapai ratusan juta rupiah. Kesulitan akses dan antrian panjang untuk membongkar sampah di TPS3R juga menjadi sorotan. Para penggerobak merasa dikenakan tarif yang tidak wajar dan dana yang terkumpul tidak dikelola secara transparan.
Dugaan penyelewengan dana semakin menguat ketika terungkapnya tunggakan ke TPA Jabon sejak tahun 2024 mencapai Rp243 juta. Warga juga mengeluhkan beban iuran BPJS Ketenagakerjaan serta perubahan kebijakan yang dilakukan tanpa konsultasi. Pengelolaan TPS3R dinilai tertutup dan tidak transparan, sehingga warga meminta kepala desa untuk melakukan pergantian pengurus yang lebih terbuka.
Keluhan warga terkait dugaan penyelewengan dana juga telah dilaporkan kepada beberapa lembaga, termasuk Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan Inspektorat. Para penggerobak berharap agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan TPS3R dan membentuk kembali KSM yang lebih terbuka dan melibatkan warga.

Source link