Dua dari tiga pelaku pencurian emas bernilai lebih dari setengah miliar rupiah berhasil ditangkap oleh Tim Sergap Kelambit Satreskrim Polres Bangka dan Unit Reskrim Polsek Belinyu dalam sebuah operasi di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penggerebekan dramatis ini melibatkan aksi menegangkan, di mana salah satu pelaku, Suranto alias Otoy, berhasil ditangkap sementara dua pelaku lainnya mencoba melarikan diri. Pelaku Asrin berhasil diamankan di rumah warga setelah bersembunyi, namun pelaku lainnya, P-T, masih dalam pengejaran oleh pihak berwajib.
Ketiganya melakukan pencurian di sebuah rumah di Belinyu pada dini hari, membawa kabur berbagai barang berharga termasuk perhiasan emas, emas batangan, handphone, tabung gas elpiji, dan uang tunai Rp47 juta dengan total kerugian lebih dari Rp500 juta. Selain itu, pelaku juga terlibat dalam pencurian di lima rumah mewah lainnya di wilayah yang sama. Pelaku mengakui bahwa hasil curian digunakan untuk berfoya-foya, membeli narkoba, dan berjudi slot.
Pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk emas hasil curian, uang tunai, handphone, tabung gas, dan sepeda motor. Kedua pelaku yang berhasil ditangkap sedang menjalani proses pemeriksaan intensif dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan yang mengancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Sedangkan pelaku yang masih buron tengah dalam pengejaran.Kanit Reskrim Polsek Belinyu, IPDA Mario Tambunan, memastikan bahwa proses penegakan hukum terhadap pelaku akan terus dilakukan hingga pelaku yang masih buron berhasil ditangkap.