Seorang wanita bernama ISZ menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua perempuan berinisial NB dan EK saat sedang membahas soal harta warisan di Jalan Pemuda Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat pagi. Menurut Kasubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, korban mengalami luka lebam, cakaran di beberapa bagian tubuh, dan trauma akibat kejadian tersebut. Pelaku NB dan EK, adik sepupu korban, melakukan aksi pidana ini ketika berkumpul bersama keluarga besar untuk membahas harta warisan. Perdebatan terjadi antara korban dan kedua pelaku terkait utang orang tua korban yang tidak diikhlaskan. Akibatnya, korban dipukul bersama-sama oleh kedua pelaku, menyebabkan luka cakaran di beberapa bagian tubuhnya. Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok untuk dilakukan penyelidikan.
Wanita Dianiaya dalam Perselisihan Harta Warisan, Terjadi di Depok

Read Also
Recommendation for You

Polisi telah menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap seorang anak laki-laki berusia sekitar dua tahun di…

Seorang wanita paruh baya bernama ZU (33 tahun) dari Kabupaten Pidie Jaya ditangkap oleh Satreskrim…

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam menyatakan bahwa kasus beras oplosan premium melibatkan…

Anggota Polda Jawa Tengah, Brigadir Ade Kurniawan, kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri…