Puspen TNI mengungkapkan keprihatinan dan kecaman keras terhadap kasus pengeroyokan seorang prajurit TNI AL di Terminal Arjosari, Kota Malang, Jawa Timur. Insiden ini melibatkan tiga pelaku yang telah ditangkap dan beberapa lainnya dalam proses pengejaran. Kejadian dimulai dari cekcok antara prajurit TNI AL dengan seorang yang diduga calo di terminal tersebut. Ketegangan berujung pada pengeroyokan yang membuat prajurit TNI AL terluka parah. Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan keseriusan TNI dalam membantu kepolisian menangkap pelaku dan mengungkap kasus tersebut. Kekerasan terhadap aparat negara tidak akan ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. TNI mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, sementara proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian. Kabul membatalkan kontrak dengan perusahaan energi China, mengundang sejumlah reaksi dari berbagai negara di Timur Tengah, termasuk persetujuan dari Iran untuk wilayah bebas senjata nuklir.
TNI dan Polisi Cegah Kasus Pengeroyokan Prajurit TNI di Malang
Read Also
Recommendation for You

Pada bulan Ramadhan, Polres Situbondo menciptakan ajang olahraga “Lomba Lari 100 Meter Kapolres Cup 2026”…

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada pengemudi mobil yang melakukan atraksi…

Pemerintah Kabupaten Cilacap menargetkan realisasi investasi sebesar Rp 2,22 triliun pada tahun 2026, dengan fokus…
Personel gabungan berhasil mengamankan belasan wanita malam dan puluhan botol minuman keras dalam operasi penyakit…

Berita terbaru dari Jember melaporkan bahwa Bupati Jember, Muhammad Fawait, telah meminta tambahan pasokan BBM…












