Puspen TNI mengungkapkan keprihatinan dan kecaman keras terhadap kasus pengeroyokan seorang prajurit TNI AL di Terminal Arjosari, Kota Malang, Jawa Timur. Insiden ini melibatkan tiga pelaku yang telah ditangkap dan beberapa lainnya dalam proses pengejaran. Kejadian dimulai dari cekcok antara prajurit TNI AL dengan seorang yang diduga calo di terminal tersebut. Ketegangan berujung pada pengeroyokan yang membuat prajurit TNI AL terluka parah. Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan keseriusan TNI dalam membantu kepolisian menangkap pelaku dan mengungkap kasus tersebut. Kekerasan terhadap aparat negara tidak akan ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. TNI mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, sementara proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian. Kabul membatalkan kontrak dengan perusahaan energi China, mengundang sejumlah reaksi dari berbagai negara di Timur Tengah, termasuk persetujuan dari Iran untuk wilayah bebas senjata nuklir.
TNI dan Polisi Cegah Kasus Pengeroyokan Prajurit TNI di Malang

Read Also
Recommendation for You

Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta melakukan pendampingan terhadap lima korban…

Polisi mengungkap fakta baru terkait detik-detik terakhir Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda dari Kementerian…

Jenazah Arya Daru Pangayunan (39), seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), yang ditemukan…

Polres Metro Jakarta Pusat mengonfirmasi bahwa jenazah seorang diplomat, ADP (39), telah diautopsi untuk mengetahui…