Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua pria yang diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota polisi. Penangkapan dilakukan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, setelah kedua pelaku terlibat dalam kasus penipuan sepeda motor yang dijual melalui platform media sosial Facebook. Penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan dari korban ke Polres Metro Jakarta Barat, dan dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap dua orang yang terlibat. Kronologi penipuan dimulai ketika korban, Adelia (23), warga Palmerah, Jakarta Barat, hendak menjual sepeda motor Honda Beat tahun 2018 melalui Facebook. Salah satu penawar tertinggi bernama Yohanes menghubungi Adelia melalui Facebook dan akhirnya berkomunikasi melalui WhatsApp. Korban setuju untuk menjual motornya seharga Rp5,6 juta setelah proses tawar-menawar, namun berakhir dengan penipuan bermodus sebagai anggota polisi. Pelaku bahkan mengancam korban menggunakan borgol dan menjanjikan pengembalian motor jika Adelia datang ke Polda, namun korban akhirnya sadar telah ditipu setelah nomor pelaku tak aktif dan pesan hanya tersisa satu centang. Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan baru yang menggunakan identitas sebagai aparat negara, serta memberikan tips agar terhindar dari penipuan melalui platform media sosial seperti Facebook.
Penipuan Jual Beli Motor: Waspadai Modus 2 Polisi Gadungan di Facebook

Read Also
Recommendation for You

Polisi telah menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap seorang anak laki-laki berusia sekitar dua tahun di…

Seorang wanita paruh baya bernama ZU (33 tahun) dari Kabupaten Pidie Jaya ditangkap oleh Satreskrim…

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam menyatakan bahwa kasus beras oplosan premium melibatkan…

Anggota Polda Jawa Tengah, Brigadir Ade Kurniawan, kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri…