Demo berujung anarkis: Enam mahasiswa tersangka

Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan enam mahasiswa sebagai tersangka terkait unjuk rasa yang berujung anarkis di depan Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Seorang petugas mengalami luka bakar dalam insiden tersebut. Korban, seorang anggota Polri, berpangkat Ipda dengan inisial DA, mengalami luka bakar serius dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSAL Mintoharjo. Setelah melakukan pendalaman, enam orang di antara 20 orang yang diamankan oleh petugas, ditetapkan sebagai tersangka atas peran aktif mereka dalam aksi anarkis tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa enam tersangka memiliki peran masing-masing dalam insiden tersebut. Penyidikan masih berlangsung dan barang bukti telah disita oleh petugas, termasuk dua ban, satu pasang sepatu dinas, enam telepon seluler, dan satu unit mobil angkutan. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan pemberkasan sedang dilakukan, dengan enam tersangka dijerat dengan sejumlah pasal KUHP. Pihak berwenang masih mendalami dugaan terlibatnya pihak lain serta motif di balik aksi unjuk rasa yang berubah menjadi kekerasan.

Source link