Penipuan Wanita di Jakbar oleh Pria Palsu Polisi: Kronologi Detail

Seorang wanita bernama Adelia (23) di Palmerah, Jakarta Barat diduga menjadi korban penipuan oleh seorang pria yang mengaku sebagai polisi dengan nama Yohanes. Kejadian penipuan tersebut bermula ketika Adelia hendak menjual sepeda motor Honda Beat tahun 2018 miliknya melalui media sosial. Setelah menerima beberapa penawaran, Adelia akhirnya sepakat dengan Yohanes karena pria tersebut memberikan tawaran harga tertinggi. Komunikasi mereka pun beralih ke pesan WhatsApp setelah awalnya berawal dari media sosial.

Adelia mengakui bahwa ia menyadari risiko jual beli motor melalui media sosial sejak awal. Oleh karena itu, ia sepakat untuk bertransaksi dengan sistem pembayaran di tempat (COD). Meskipun pertemuan awalnya direncanakan pagi sebelum bekerja namun berubah menjadi tengah malam pada Rabu (18/6) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Meskipun situasinya sedikit berbeda, Adelia tetap menyetujuinya dengan syarat motor tersebut terjual. Pertemuan dilakukan di depan sebuah toko vape di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat dengan Adelia ditemani seorang teman.

Saat pertemuan itu terekam oleh kamera CCTV di depan toko vape, awalnya tidak ada yang mencurigakan. Namun, situasinya mulai berubah ketika Yohanes dan rekannya yang mengenakan kaos hitam dan masker mendadak mengaku sebagai anggota polisi. Mereka mulai mengintimidasi Adelia dan temannya terkait regulasi jual beli kendaraan, terutama karena motor milik Adelia hanya memiliki STNK tanpa BPKB. Akibat intimidasi tersebut, Adelia terpaksa menyerahkan motor tersebut kepada pelaku.

Setelah kejadian itu, pada pagi harinya, ponsel Yohanes sudah tidak bisa dihubungi oleh Adelia. Sehingga, pada Jumat (20/6), Adelia melaporkan kasus ini ke Polsek Palmerah dengan harapan pelaku bisa segera ditangkap. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat mengenai risiko jual beli melalui media sosial dan pentingnya melakukan transaksi dengan hati-hati serta memastikan identitas penjual sebelumnya.

Source link