Pemerintah Kabupaten Situbondo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Langkah ini diambil untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berlandaskan hukum. Kepala Kejari Situbondo, Ginanjar Cahya Permana, menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup berbagai aspek hukum mulai dari penegakan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), hingga bantuan hukum. Dalam acara tersebut turut hadir Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan para pejabat Kejari Situbondo. Sinergi antara Pemkab dan Kejari diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum yang berorientasi pada pencegahan serta penyelesaian sengketa hukum secara profesional. Kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen terhadap program unggulan daerah, Situbondo Naik Kelas. Semoga dengan adanya kerjasama ini, Pemkab Situbondo semakin siap menghadapi tantangan birokrasi modern yang taat asas dan taat hukum.
Pemkab Situbondo dan Kejari Jalin Kerjasama untuk Pemerintahan Bersih
Read Also
Recommendation for You

Peredaran Obat Terlarang Sasar Pelajar di Banjarnegara, Camat Wanayasa: Bahaya! Camat Wanayasa Ungkap Ancaman Obat…

Peristiwa Kriminal Menjelang Akhir Pekan di Jakarta: Kronologi Tawuran dan Penipuan Lowongan Kerja Peristiwa Kriminal…

SMP Cordova Banyuwangi Berikan Beasiswa dan Laptop Gratis untuk Siswa Berprestasi Pada bulan Juni 2026,…

Seorang pemuda asal Garut, Jawa Barat, berinisial DS (24), diduga menjadi korban penipuan berkedok lowongan…

Aktivis Pemuda Surabaya Laporkan Tidak Optimalnya Layanan Administrasi Pemerintah Kota Di Surabaya, aktivis pemuda bernama…













