Pemerintah Kabupaten Situbondo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Langkah ini diambil untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berlandaskan hukum. Kepala Kejari Situbondo, Ginanjar Cahya Permana, menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup berbagai aspek hukum mulai dari penegakan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), hingga bantuan hukum. Dalam acara tersebut turut hadir Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan para pejabat Kejari Situbondo. Sinergi antara Pemkab dan Kejari diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum yang berorientasi pada pencegahan serta penyelesaian sengketa hukum secara profesional. Kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen terhadap program unggulan daerah, Situbondo Naik Kelas. Semoga dengan adanya kerjasama ini, Pemkab Situbondo semakin siap menghadapi tantangan birokrasi modern yang taat asas dan taat hukum.
Pemkab Situbondo dan Kejari Jalin Kerjasama untuk Pemerintahan Bersih

Read Also
Recommendation for You

Seorang wanita paruh baya bernama ZU (33 tahun) dari Kabupaten Pidie Jaya ditangkap oleh Satreskrim…

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam menyatakan bahwa kasus beras oplosan premium melibatkan…

Anggota Polda Jawa Tengah, Brigadir Ade Kurniawan, kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri…

Pada Rabu, 16 Juli 2025, Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta mengungkapkan bahwa tersangka IM (50),…