Pada Kamis (19/6), Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi mengenai kasus aniaya seorang anak terhadap ibunya di Jalan Irigasi Tertia RT 007/RW 011, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, tersangka awalnya meminta ibunya untuk meminjam motor kepada tetangganya namun ditolak. Hal ini membuat tersangka marah, ia melemparkan bangku ke arah ibunya namun tidak mengenai. Kemudian, ia melakukan kekerasan fisik dengan memukul kepala ibunya beberapa kali hingga korban terjatuh. Tersangka bahkan mengancam akan membunuh adiknya di depan ibunya setelah mengambil sebilah pisau dari dapur rumah. Kejadian itu terekam melalui video yang beredar di media sosial dan pemuda tersebut telah ditangkap oleh polisi. Tindakan kekerasan yang dilakukan pemuda ini mendapat kecaman dari masyarakat secara luas. Polisi kemudian mengusut kasus ini lebih lanjut untuk keadilan terhadap korban dan tersangka. Menurut sumber dari ANTARA, kasus serupa juga terjadi sebelumnya di Kota Bekasi, Jawa Barat, mengindikasikan adanya pola perilaku yang tidak patut ditiru oleh generasi muda.
Kronologi Anak Aniaya Ibu di Bekasi: Analisis Mendalam
Read Also
Recommendation for You

Warga di Jalan Kramat Oyar RT 06/04, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur dikejutkan dengan…

Pacitan, VIVA – Warga Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Pacitan, Jawa Timur, dihebohkan dengan penemuan mayat…

Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku kasus penganiayaan di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, yang…

Duel berdarah antarwarga di Palembang menghebohkan warga setempat. Insiden itu terjadi di Lorong Jaya Laksana,…














