Penemuan narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram di Kabupaten Tangerang, Banten oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu (21/6) sore adalah hasil dari keberhasilan operasi yang dilakukan. Kasus ini merupakan bagian dari Operasi Nila Jaya 2025 yang bertujuan untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Penangkapan dilakukan setelah masyarakat memberikan informasi tentang aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di sekitar Jalan KH Syeh Nawawi, Tigaraksa.
Tim kepolisian berhasil menemukan pelaku, seorang pria berinisial L (35), di depan sebuah toko parfum. Melalui interogasi awal, pelaku mengakui menyimpan sabu di kediamannya di Taman Adiyasa, Solear, Tangerang. Petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan dua tas hitam berisi sabu seberat 4 kilogram. Barang bukti dan tersangka kemudian diamankan ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah selanjutnya akan meliputi tes urine, uji laboratorium forensik, pemeriksaan saksi, gelar perkara, dan pengembangan jaringan narkotika lainnya. Polda Metro Jaya akan terus berkomitmen dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari pengaruh negatif narkotika.