Polisi yakin telah menemukan Tempat Kejadian Perkara (TKP) baru berdasarkan hasil pengembangan dan penyidikan Satreskrim Polres Padang Pariaman. TKP baru ini diduga kuat digunakan pelaku sebagai tempat memutilasi jasad korban. Lokasi TKP berada di kawasan Pabrik pembuatan bata beton di Kecamatan Batang Anai, yang juga merupakan kantor tempat pelaku bekerja. Temuan ini membantah pernyataan pelaku sebelumnya yang menyebutkan bahwa aksi tersebut dilakukan di semak-semak belakang rumah orang tuanya. Pelaku kini telah diamankan dan ditahan oleh pihak Satreskrim Polres Pariaman untuk keperluan penyidikan dan pertanggungjawaban perbuatannya. Penangkapan pelaku dilakukan setelah penemuan potongan tubuh korban dan interogasi terhadap pelaku SJ yang mengakui perbuatan keji tersebut. Kasus ini mulai terungkap setelah polisi menemukan potongan tubuh pada hari Selasa, 17 Juni 2025, dan berhasil meringkus pelaku pada Kamis dini hari, 19 Juni. Pelaku melakukan aksi tersebut karena merasa sakit hati atas keterlambatan pembayaran hutang piutang sebesar Rp 3,5 juta rupiah oleh korban. Pelaku menyatakan bahwa tidak ada hubungan khusus antara dirinya dan korban, hanya hubungan pertemanan biasa. Pelaku yang berprofesi sebagai sekurity di wilayah Padang Pariaman ini telah mengakui perbuatannya di hadapan pihak kepolisian. Saat ini, TKP baru yang ditemukan oleh polisi di Pabrik pembuatan bata beton ini menjadi sorotan utama dalam kasus ini, yang semakin mengungkap kekejaman pelaku tersebut.
TKP Baru Penemuan Polisi, Lokasi Mutilasi Winda Terindikasi

Read Also
Recommendation for You

Polisi telah menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap seorang anak laki-laki berusia sekitar dua tahun di…

Seorang wanita paruh baya bernama ZU (33 tahun) dari Kabupaten Pidie Jaya ditangkap oleh Satreskrim…

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam menyatakan bahwa kasus beras oplosan premium melibatkan…

Anggota Polda Jawa Tengah, Brigadir Ade Kurniawan, kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri…