Dua pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap pendakwah adik Habib Bahar Bin Smith telah berhasil ditangkap oleh polisi. Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadi pihak yang berhasil menciduk dua pelaku tersebut di lokasi yang berbeda. Saat ini, kedua pelaku telah berada dalam ruang tahanan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Informasi mengenai penangkapan kedua pelaku ini juga diunggah melalui akun Instagram @resmob_pmj, di mana YL berhasil diciduk di Jatinegara Jakarta Timur dan EK diamankan di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan. Penangkapan ini dilaporkan berhasil dilakukan dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam setelah kasus percobaan pencabulan dan pengeroyokan terhadap adik dari Bahar bin Smith terjadi.
Kasus dimulai ketika pelaku EK mencoba untuk mencabuli korban inisial S yang tinggal di sebelah kontrakannya. Kakak korban, Z, mendengar teriakan adiknya dan langsung melakukan tindakan. Adik korban, yang dalam kondisi mulut ter tutup oleh pelaku dan diduga sedang dicabuli, langsung mendapat bantuan dari kakaknya. Namun, kejadian memuncak dengan terjadinya pertarungan antara Z dan EK di lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, memaparkan bahwa Z terlibat dalam aksi baku hantam dengan pelaku EK hingga ke rumah pelaku, di mana insiden berlanjut dengan Z yang dibacok oleh pelaku. Ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan perlunya waspada terhadap kasus pelecehan seksual, dan berbagai tips terhindar dari kejahatan semacam ini perlu dipahami dan diterapkan untuk menjaga keselamatan diri.