Pelacur menyebabkan pencemaran nama Justin: Polisi ungkap kronologi

Pada bulan April 2025, Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi pencemaran nama baik yang dialami oleh pengamat sepak bola Indonesia, Justinus Lhaksana. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa berbagai akun media sosial membuat postingan yang mencemarkan nama baik Coach Justin tanpa pernah ada komentar atau pernyataan dari Coach Justin terkait konten tersebut. Merasa dirugikan, Coach Justin datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan kejadian tersebut. Dalam laporannya, Coach Justin membawa sejumlah barang bukti, termasuk print out postingan media sosial dan flashdisk berisi salinan url postingan tersebut. Laporan Coach Justin juga telah diregistrasi dengan nomor LP/B/2442/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, Coach Justin melaporkan terkait dugaan fitnah yang terjadi melalui media sosial sesuai dengan UU Nomor 1/2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Coach Justin menjelaskan bahwa kasus fitnah yang menimpanya terkait dengan pernyataan yang tidak pernah dia sampaikan tentang performa Timnas Indonesia U-17. Sejak 15 April 2025, Coach Justin telah melaporkan sejumlah akun media sosial terkait fitnah yang dialaminya. Ia merasa bahwa karena jumlah fitnah yang masif, hal tersebut tidak normal dan harus ditindaklanjuti. Hal ini menunjukkan bahwa Coach Justin serius dalam menanggapi dan menyelesaikan masalah pencemaran nama baik yang menimpanya. Kesungguhan dan tindakan Coach Justin tersebut diharapkan dapat membantu mengklarifikasi dan menyelesaikan fitnah yang dialaminya melalui jalur hukum yang berlaku.

Source link