Misteri Motif Suami Bunuh Istri di Tangerang Selatan

Kasus pembunuhan seorang wanita berinisial RK (25) yang diduga dilakukan oleh suaminya berinisial JN (36) di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, masih menjadi fokus penyelidikan Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa motif di balik tindakan tersebut masih dalam tahap pendalaman. Suami berinisial JN telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini diamankan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dalam kronologi yang diungkapkan, saksi melaporkan pembunuhan istri oleh suaminya setelah mendengar keributan antara keduanya. Keterangan menyebutkan bahwa pada Senin sekitar pukul 19.00 WIB, terdengar tangisan dan ribut-ribut antara korban dan pelaku. Pada jam 23.50 WIB, saksi mendengar tangisan anak, namun saat saksi dibuka pintu, pelaku mengakui perbuatannya.

Kejadian tragis ini terjadi di Jalan Rusa IV RT 003/RW 004, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Kapolsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan Kota, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga yang merenggut nyawa wanita ini terjadi pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB. Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap motif sebenarnya dan memastikan keadilan tercapai.

Source link