Ditressiber Kepolisian Daerah Bali telah menetapkan 38 pelaku penipuan daring yang menargetkan warga negara asing asal Amerika Serikat. Para tersangka memanipulasi data pribadi dengan kedok cinta (love scam) yang beroperasi sejak November 2023. Mereka beroperasi di empat lokasi di Kota Denpasar dan berhasil diamankan oleh tim kepolisian. Para tersangka berperan sebagai broadcaster atau operator yang mencari target love scam dengan sasaran akun telegram warga Amerika Serikat. Modus operandi mereka adalah pura-pura menjadi perempuan dengan menggunakan foto dan data diri palsu untuk memperoleh data pribadi korban. Para operator tersebut mendapatkan bonus sebesar US$ 1 per data dan upah US$ 200 per bulan. Mereka dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Transaksi dan Informasi Elektronik Jo Pasal 55 KUHP yang dapat dikenakan pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal 12 miliar. Para pelaku beroperasi dari lima tempat sewaan di Denpasar. Halaman Selanjutnya
Polisi Tangkap 38 Tersangka Love Scam: Modus Sasar Warga AS
Read Also
Recommendation for You

Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku begal payudara yang meresahkan di wilayah Kebomas, Kabupaten Gresik….

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi pada tiga pejabat utama di lingkungan Polda…

Komisi Informasi Sumenep yang menjabat periode 2025-2029 dilantik secara resmi oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo…

RDMP RU IV Cilacap merayakan Bulan K3 Nasional tahun 2026 dengan mengadakan berbagai kegiatan, termasuk…









