Berita  

Pemko Batam Kolaborasi dengan BPJS TK Untuk Lindungi Pekerja Transportasi Informal

Pemerintah Kota Batam telah meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang juga melibatkan penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada 6.945 pekerja transportasi informal di kota tersebut. Program ini bertujuan untuk melindungi pekerja non-formal, termasuk 6.799 pengemudi ojek online, 97 penambang boat pancung, dan 49 penarik becak kayuh. Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja informal dalam mendapatkan jaminan sosial dan keamanan ketenagakerjaan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, menyampaikan informasi ini pada Rabu (11/6), sebagai upaya pemerintah setempat dalam melindungi para pekerja informal di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Dengan adanya program ini, diharapkan para pekerja transportasi informal di Kota Batam dapat merasa lebih aman dan mendapatkan manfaat dari perlindungan jaminan sosial.

Source link