Tim Patroli Presisi Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap empat remaja dengan senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran di kawasan Jalan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat. Petugas curiga saat melihat remaja berkerumun di kawasan Menteng dan setelah diperiksa ternyata membawa sajam, termasuk celurit dan golok. Keempat remaja berinisial AR (15), AD (15), SF (14), dan GC/MY (16) ditangkap dalam rangka patroli kewilayahan untuk mencegah aksi tawuran. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa kepolisian akan terus melakukan patroli rutin untuk menjaga keamanan masyarakat dan menekankan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam kegiatan melanggar hukum. Para pelaku saat ini menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat di bawah ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan atau menghubungi kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan untuk menjaga keamanan bersama.
Empat Remaja Ditangkap Polisi Terkait Tawuran dan Bawa Senjata
Read Also
Recommendation for You

Pada bulan Ramadhan, Polres Situbondo menciptakan ajang olahraga “Lomba Lari 100 Meter Kapolres Cup 2026”…

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada pengemudi mobil yang melakukan atraksi…

Pemerintah Kabupaten Cilacap menargetkan realisasi investasi sebesar Rp 2,22 triliun pada tahun 2026, dengan fokus…
Personel gabungan berhasil mengamankan belasan wanita malam dan puluhan botol minuman keras dalam operasi penyakit…

Berita terbaru dari Jember melaporkan bahwa Bupati Jember, Muhammad Fawait, telah meminta tambahan pasokan BBM…












