Tim Patroli Presisi Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap empat remaja dengan senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran di kawasan Jalan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat. Petugas curiga saat melihat remaja berkerumun di kawasan Menteng dan setelah diperiksa ternyata membawa sajam, termasuk celurit dan golok. Keempat remaja berinisial AR (15), AD (15), SF (14), dan GC/MY (16) ditangkap dalam rangka patroli kewilayahan untuk mencegah aksi tawuran. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa kepolisian akan terus melakukan patroli rutin untuk menjaga keamanan masyarakat dan menekankan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam kegiatan melanggar hukum. Para pelaku saat ini menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat di bawah ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan atau menghubungi kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan untuk menjaga keamanan bersama.
Empat Remaja Ditangkap Polisi Terkait Tawuran dan Bawa Senjata

Read Also
Recommendation for You

Pada bulan April 2025, Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi pencemaran nama baik yang dialami oleh…

Dua pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap pendakwah adik Habib Bahar Bin Smith telah berhasil ditangkap…

Seorang pria berinisial NH (49) dari Sambikerep, Kota Surabaya, Jawa Timur telah ditetapkan sebagai tersangka…

Warga Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penangkapan Satria Johanda…