Seorang pria bernama Andre (28) tewas setelah ditikam oleh temannya sendiri, Rudi (32), dalam sebuah pesta minuman keras di Jalan Inspeksi PAM Kanal, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat malam (6/6/2025). Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, mengungkapkan kejadian ini dalam sebuah jumpa pers. Rudi, pelaku, adalah seorang pemulung yang tinggal dekat dengan lokasi kejadian. Peristiwa tragis ini bermula dari konsumsi minuman keras di rumah korban dan berujung pada cekcok yang menyebabkan penikaman fatal. Korban, setelah menderita luka serius di dada dan perut, akhirnya meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara. Setelah melarikan diri ke Jeneponto, pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan di tempat persembunyiannya. Motif dari penikaman ini adalah kesalahpahaman antara keduanya selama pesta miras. Polisi masih terus memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian. Kapolrestabes Arya Perdana mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol yang berpotensi menimbulkan konflik, terutama saat perayaan hari besar keagamaan seperti Iduladha. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dan dapat dihukum maksimal 15 tahun penjara.
Tragedi Iduladha: Pemulung Tikam Teman di Makassar
Read Also
Recommendation for You

Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku begal payudara yang meresahkan di wilayah Kebomas, Kabupaten Gresik….

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi pada tiga pejabat utama di lingkungan Polda…

Komisi Informasi Sumenep yang menjabat periode 2025-2029 dilantik secara resmi oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo…

RDMP RU IV Cilacap merayakan Bulan K3 Nasional tahun 2026 dengan mengadakan berbagai kegiatan, termasuk…













