Polisi berhasil menangkap pelaku begal payudara berinisial KN di rumahnya di Jalan Sridarma Raya 8, RT 06/RW 08, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu siang. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menginformasikan bahwa pelaku diamankan oleh pihak kepolisian. Kejadian tersebut terjadi ketika pelaku, yang mengendarai sepeda motor matic, berhenti di samping korban di Jalan Lebak Bulus IV, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Pelaku kemudian menanyakan jalan kepada korban, tetapi tiba-tiba meremas payudara korban. Korban berteriak setelah berusaha menghindar namun tangan pelaku sudah ada di dadanya. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Keluarga pelaku juga mengetahui perbuatan pelaku setelah kasus ini viral di media sosial. Pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 6 Huruf A, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Pelaku Begal Payudara Cilandak Ditangkap: Berita Terkini

Read Also
Recommendation for You

Pada bulan April 2025, Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi pencemaran nama baik yang dialami oleh…

Dua pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap pendakwah adik Habib Bahar Bin Smith telah berhasil ditangkap…

Seorang pria berinisial NH (49) dari Sambikerep, Kota Surabaya, Jawa Timur telah ditetapkan sebagai tersangka…

Warga Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penangkapan Satria Johanda…