Penipuan Rekrutmen Perwira TNI: Polres Kulonprogo Tangkap Pelaku, Rugi Ratusan Juta

Satreskrim Polres Kulonprogo berhasil mengungkap sindikat penipuan rekrutmen anggota Perwira TNI yang menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah bagi korbannya. Operasi yang dilakukan berhasil menangkap tiga pelaku, yaitu HR, US, dan SS. Keberhasilan dalam mengungkap kasus ini dimulai dari laporan seorang warga yang merasa ditipu setelah dijanjikan bantuan untuk anaknya lolos seleksi menjadi anggota TNI melalui jalur tidak resmi. Pelaku, yang dikenal sebagai US, menawarkan bantuan kepada korban untuk mempermudah proses seleksi. Korban kemudian diperkenalkan kepada dua pelaku lain, yaitu SS dan HR, setelah menjalin komunikasi intens dan mempercayai mereka.

Pelaku berhasil membujuk korban untuk menyerahkan uang sejumlah Rp310 juta dengan janji anak korban akan lolos seleksi. Namun, setelah beberapa bulan, korban mendapatkan surat keterangan kelulusan palsu yang menyatakan anaknya diterima sebagai anggota TNI. Setelah penyelidikan lebih lanjut, surat tersebut ternyata hasil rekayasa dari pelaku. Uang yang diberikan oleh korban ternyata digunakan untuk kebutuhan pribadi masing-masing pelaku.

Kasatreskrim Polres Kulonprogo, Iptu Andriana Yusuf, menyampaikan bahwa ketiga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 372 dan/atau 378 KUHP tentang penipuan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran tidak resmi terkait seleksi masuk institusi militer atau kepolisian, serta selalu mengecek informasi dari sumber yang resmi.报道: Ari Wibowo, Kulonprogo-tvOne

Source link