Korban Sodomi Guru Ngaji: Polres Garut Buka Posko Aduan

Sebuah kasus pelecehan seksual antara sesama jenis atau sodomi yang dilakukan oleh oknum guru ngaji berinisial IG (53) di Desa Cibodas, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat telah menimbulkan korban sebanyak 10 orang dengan perkiraan jumlah korban mencapai 37 orang berdasarkan informasi dari sejumlah warga setempat. Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, telah membuka posko pengaduan bagi para korban agar dapat melapor kepada aparat kepolisian guna mengungkap kasus tersebut lebih lanjut. Pihak Polres Garut juga akan melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan korban maupun tersangka dan bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Garut dalam proses pemulihan kejiwaan. Tersangka IG sendiri telah mengakui perbuatannya melakukan pelecehan seksual terhadap delapan anak selama dua tahun terakhir. Warga di Kecamatan Cikajang mengutuk keras tindakan sang guru mengaji dan menuntut hukuman berat bagi tersangka atas kejadian yang menimpa korban dengan jumlah yang cukup banyak. Semua pihak berharap agar keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini untuk melindungi korban yang terkena dampak dari perbuatan yang tercela tersebut.

Source link