Kejari Jaksel Terima Berkas P21 Vadel Badjideh Hari Ini – Berita Terbaru

Kajari Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, mengumumkan bahwa hari ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menerima berkas perkara tahap II atau P21 Vadel Badjideh terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak dari Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly. Setelah melakukan penelitian terhadap berkas yang disampaikan oleh penyidik dari Polres Jaksel, Haryoko menyatakan bahwa berkasnya sudah lengkap dan resmi diproses tahap II pada hari Selasa, 3 Juni 2025. Vadel saat ini sedang menjalani proses penelitian berkas di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pengacara Vadel, Oya Abdul Malik, menyatakan kesiapan kliennya untuk menghadapi persidangan terkait tuduhan yang dihadapi. Haryoko juga menegaskan bahwa setelah tahap II, akan dilakukan penyempurnaan dakwaan.

Oya Abdul Malik menjelaskan bahwa Vadel bersiap untuk menunjukkan pembuktian saat persidangan di Pengadilan terkait dengan dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak dari Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly. Vadel saat ini sedang menunggu proses kelengkapan berkas perkara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Oya Abdul Malik menekankan bahwa Vadel siap menghadapi sidang persidangan. Keluarga Vadel juga tengah menantikan proses persidangan untuk mengetahui kebenaran atas tuduhan yang diterima. Hingga saat ini, Vadel belum dapat bertemu dengan pihak Nikita Mirzani untuk mediasi. Namun, Oya mencatat adanya keinginan mediasi sebelumnya.

Berkas perkara Vadel Badjideh terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak dari Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly telah dinyatakan lengkap atau P21 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Vadel tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menggunakan mobil Avanza Hitam dengan tangannya diborgol. Dia mengaku siap menjalani persidangan dan tidak banyak memberikan komentar. Polres Metro Jakarta Selatan telah resmi menahan Vadel Bajideh setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak Nikita Mirzani. Telah dilakukan pelimpahan tersangka Vadel dan barang bukti ke Kejaksaan untuk dilengkapi dan kemudian diserahkan pada tahap kedua.

Source link