Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Fakta dan Ketelitian

Polda Metro Jaya secara cermat tengah mengungkap perkembangan kasus tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Proses pendalaman ini memerlukan waktu dan ketelitian untuk menyusun cerita yang utuh. Tim penyelidik terus mengumpulkan fakta demi mendapatkan informasi lengkap yang telah dikonfirmasi oleh semua pihak terkait. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa pernyataan yang mengandung fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu S1 milik Jokowi sedang dalam pembahasan. Proses ini melibatkan pengumpulan bukti seperti pernyataan yang disampaikan oleh pihak tertentu, skripsi, dan lembar pengesahan. Polda Metro Jaya juga menyebutkan bahwa proses penyelidikan terhadap laporan polisi terus berlanjut, dimana telah ada 29 saksi yang telah memberikan keterangan terkait peristiwa ini. Ade Ary menegaskan bahwa kasus ini melibatkan dugaan pencemaran nama baik yang diatur oleh KUHP dan UU ITE. Tetap terhubung untuk info lebih lanjut.

Source link