Pembunuhan bos warung sembako berinisial AS (64) alias Koh Alex di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, menggemparkan masyarakat karena pelakunya ternyata adalah karyawannya sendiri. Menurut pernyataan dari Perwira Unit V Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pembunuhan ini terjadi dalam konteks pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh karyawannya. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 68 juta, satu unit kendaraan motor, dan dua unit telepon genggam sebagai hasil dari kejahatan tersebut.
Pelaku pembunuhan, yang juga dikenal dengan inisial AS, akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi setelah viral di media sosial Instagram. Mayat Korban ditemukan di sebuah toko di Pondok Gede, Kota Bekasi, dan membuat warga sekitar menjadi heboh. Dalam postingan di Instagram @info_pondokgede, disertakan video yang menunjukkan lokasi penemuan mayat dengan adanya garis polisi yang menandai lokasi tersebut. Keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini membawa suatu kelegaan dan keadilan bagi keluarga korban serta masyarakat sekitar.