Seorang anak laki-laki yang memiliki inisial RDR menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal di Jalan Raya Serpong-Parung, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Minggu (1/6). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa terjadi tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur oleh terlapor terhadap korban. Kejadian bermula saat korban sedang melintas di tempat kejadian bersama temannya sekitar pukul 04.30 WIB, kemudian terlapor mendekati korban dan membacoknya dengan senjata tajam ke bagian kepala sebelah kiri. Korban mengalami luka robek pada bagian tersebut dan pihak Kepolisian langsung dilaporkan oleh saudara korban setelah mengetahui kejadian tersebut. Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) sedang mengusut kasus ini untuk menemukan pelaku, sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Tangerang Selatan.
Kisah Anak Dianiaya di Tangerang Selatan: Upaya Menangani Kekerasan Anak

Read Also
Recommendation for You

Pada bulan April 2025, Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi pencemaran nama baik yang dialami oleh…

Dua pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap pendakwah adik Habib Bahar Bin Smith telah berhasil ditangkap…

Seorang pria berinisial NH (49) dari Sambikerep, Kota Surabaya, Jawa Timur telah ditetapkan sebagai tersangka…

Warga Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penangkapan Satria Johanda…