Pada Senin, 2 Juni 2025, polisi berhasil menangkap pembunuh bos warung sembako berinisial AS alias Koh Alex di sebuah hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Iptu Nurul Farouk Fadillah dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap saat bersembunyi di hotel tersebut. Video menunjukkan lebih dari tiga penyidik mendatangi kamar hotel tempat pelaku berada dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Pelaku kemudian mengakui perbuatannya dan menunjukkan uang puluhan juta yang digasak dari bosnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota juga membenarkan penangkapan pelaku yang dilakukan oleh Polda. Kasus ini mencuat setelah adanya kabar mayat yang ditemukan di sebuah toko di Pondok Gede, Kota Bekasi. Mayat tersebut membuat geger warga sekitar dan menjadi viral di media sosial. Tindak kejahatan ini menciptakan ketegangan di masyarakat setempat dengan adanya garis polisi dan kedatangan mobil INAFIS di lokasi kejadian. Keberhasilan polisi dalam menangkap pelaku membuktikan upaya mereka dalam menyelesaikan kasus dengan cukup efektif.