Pria Aniaya Sopir di Bekasi: Insiden Tersenggol Motor

Seorang sopir yang memiliki inisial N (48) mengalami penganiayaan setelah truk yang ia kemudikan tanpa sengaja bersenggolan dengan sepeda motor milik pelaku bernama Z (41) ketika sedang mengisi bensin di sebuah SPBU di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (26/5). Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus mengungkapkan bahwa motif pelaku adalah akibat emosi karena sepeda motornya terserempet. Insiden tersebut terjadi ketika korban hendak mengisi bensin di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Harapan Indah Boulevard, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Ketika truk korban melintas di tempat pengisian BBM, bagian belakangnya menyenggol sepeda motor pelaku yang sedang antri di lokasi tersebut, sehingga sepeda motor jatuh ke sisi kiri. Pelaku kemudian mendekati korban untuk meminta pertanggungjawaban, namun korban enggan turun dari mobilnya sehingga memicu emosi pelaku. Akibatnya, pelaku membuka pintu truk dan menarik korban hingga terjatuh dari kursi sopir, sehingga korban mengalami retak tulang pinggul. Atas kejadian tersebut, Polsek Tarumajaya Polres Metro Bekasi berhasil menangkap pelaku dan dia dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara musyawarah apabila terjadi insiden di jalan demi mencegah segala bentuk kekerasan yang merugikan kedua belah pihak.

Source link