Seorang mahasiswi S2 inisial CI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dikabarkan nekat melakukan aborsi bersama pacarnya dengan menggunakan jasa ASN puskemas. Kejadian itu terungkap setelah janin bayi hasil hubungan gelap kedua belah pihak ditemukan dikubur di pekarangan belakang rumah tempat keduanya tinggal. Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan, menjelaskan bahwa sang pacar inisial ZU diduga yang menguburkan janin tersebut.
Menurut Dendi, pasangan kekasih tersebut melakukan aborsi karena merasa malu dengan hasil hubungan gelap mereka. Mereka membayar Rp 2,5 Juta untuk jasa aborsi dan setelah proses tersebut selesai, janin bayi itu langsung dikuburkan di pekarangan rumah mereka. Ipda Dendi juga mengungkap bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengamankan 4 tersangka, termasuk mahasiswi CI, wanita inisial RA yang berperan sebagai perantara jasa aborsi, pacar CI inisial ZU, dan ASN puskesmas inisial SA yang melakukan praktek aborsi.
Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, sementara janin bayinya diserahkan ke Bidokkes Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keempat tersangka dan barang bukti yang diamankan telah berada di tangan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.