Berita  

Kejagung Tangkap Buronan Terduga Terlibat Pembacokan Jaksa: Update Terbaru

Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama tim gabungan sukses menangkap buronan Eddy Suranta Gurusinga alias Godol, yang diduga terlibat dalam kasus pembacokan jaksa di Deli Serdang, Sumatra Utara. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Eddy ditangkap di Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Deli Serdang. Saat penangkapan, Eddy bersikap tidak kooperatif dan melawan. Eddy masuk dalam daftar pencarian orang oleh Kejari Deli Serdang terkait kasus senjata api ilegal. Penangkapan Eddy didasarkan pada surat putusan kasasi Mahkamah Agung RI yang menyatakannya bersalah atas pemilikan senjata api dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun. Eddy akan menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Medan. Kasus kepemilikan senjata api yang menjerat Eddy berkaitan dengan pembacokan Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejari Deli Serdang Asensio Silvanof Hutabarat. Kejaksaan Agung sedang mendalami hubungan Eddy dengan dua pelaku pembacokan lainnya yang telah ditangkap. Penangkapan Eddy ini merupakan langkah penting dalam penegakan hukum di Indonesia.

Source link