Penangkapan 6 Orang Terkait Selundupkan 2 Ton Sabu di Kepri

Pada hari Selasa, 27 Mei 2025 pukul 09:27 WIB, Desk Pemberantasan Narkoba yang terdiri dari BNN RI, TNI, Bea Cukai, dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2 ton sabu menggunakan kapal motor Sea Dragon Terawa dari Thailand ke perairan Kepulauan Riau. Menurut Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom, ini adalah kedua kalinya penggagalan penyeludupan narkoba dalam jumlah besar di wilayah Kepulauan Riau pada bulan Mei 2025. Dalam pengungkapan ini, enam tersangka berhasil diamankan, termasuk empat WNI dan dua warga negara Thailand. Informasi tentang penyeludupan sabu ini diperoleh dari laporan intelijen dan setelah dilakukan pemetaan serta observasi di sepanjang perairan Kepulauan Riau, tim gabungan berhasil menghentikan kapal motor Sea Dragon Terawa pada tanggal 21 Mei. Hasil dari penggeledahan kapal tersebut menemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu, yang merupakan barang bukti dalam kasus ini. BNN menegaskan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba, dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Narkotika. Operasi ini diharapkan dapat menyelamatkan 8 juta jiwa anak bangsa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika. Sebelumnya, TNI AL juga telah berhasil menggagalkan penyeludupan 2 ton narkotika di Selat Durian, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, yang terdiri atas 1.285 kg dan sabu sebanyak 768 kg.

Source link