Pada hari Selasa, 13 Mei 2025, Unit Reserse Kriminal Polsek Sawah Besar telah berhasil menangkap seorang pria bernama WKC (35) setelah diduga melakukan pengerusakan dan pengancaman terhadap warga dengan senjata tajam di Jalan Mangga Besar XIII, Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat pada hari Senin, 12 Mei 2025. Kapolsek Sawah Besar, Komisaris Polisi Rahmat Himawan, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait perilaku pelaku yang membuat resah warga. Saat petugas melaksanakan patroli kewilayahan, pelaku berhasil diamankan bersama dengan tiga bilah senjata tajam yang diduga digunakan untuk mengancam warga. Sebelumnya, pelaku juga melakukan pengerusakan bangunan di sekitar lokasi dan mengancam warga dengan senjata tajam.
Hasil tes urine yang dilakukan terhadap pelaku menunjukkan bahwa ia positif mengandung methamphetamine, sabu-sabu. Pelaku mengaku mengonsumsi sabu yang dibelinya dari seseorang berinisial J, yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa kegiatan penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya yang dilakukan dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aksi premanisme. Polri tidak akan mentolerir aksi premanisme, terutama yang melibatkan narkoba dan senjata tajam. Operasi ini merupakan respons cepat terhadap keresahan masyarakat dan dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.