Polisi Tangkap Juru Parkir Liar di Jakarta Utara: Berita Terbaru

Pada malam Minggu (11/5), Kepolisan Sektor (Polsek) Koja Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang juru parkir liar bernama A.S. (28) di Koja, Jakarta Utara. Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto, mengungkapkan bahwa petugas patroli berhasil menemukan A.S. yang terlibat dalam kegiatan ilegal sebagai juru parkir liar yang mengganggu ketertiban umum. A.S. langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Koja untuk proses pendataan lebih lanjut.

Operasi Cipta Kondisi dilakukan secara rutin dan terjadwal dengan tujuan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari potensi konflik sosial di wilayah Jakarta Utara. Kompol Andry Suharto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan penegakan hukum yang dilakukan dengan tegas namun tetap humanis.

Patroli skala sedang dilakukan pada malam Minggu dimulai dari pukul 23.00 WIB, dengan menyisir sejumlah titik rawan kriminalitas dan lokasi yang sering dijadikan tempat nongkrong anak-anak remaja yang berpotensi menimbulkan tawuran. Sebanyak 30 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, dan kelompok sadar keamanan serta ketertiban masyarakat diterjunkan dalam operasi ini, menggunakan berbagai kendaraan dinas dan pribadi termasuk mobil patroli dan sepeda motor.

Rute patroli mencakup ruas jalan strategis seperti Jalan Bhayangkara, Jalan Kramat Jaya, Jalan Yos Sudarso, hingga Jalan Inspeksi Kali Sunter, dengan sasaran lokasi rawan yang kerap dijadikan tempat oleh geng motor dan pelaku kejahatan jalanan. Tindakan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan kehadiran aparat di tengah mereka.

Source link