Seorang pria berinisial F (52) diduga tega membunuh kakaknya berinisial N (65) akibat konflik terkait pembagian harta warisan di Tangerang Selatan. Peristiwa tragis ini terjadi di depan Jalan Warung Diman, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan pada Rabu (30/4). Menurut Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, pelaku merasa kesal karena rumah warisan dari orang tua diduga digadaikan oleh kakak-kakaknya tanpa memberikan hasilnya kepadanya.
Pelaku mengungkapkan bahwa kakaknya sering merendahkan harga dirinya, sehingga kekesalannya memuncak dan merencanakan pembunuhan terhadap korban. Masyarakat melaporkan adanya seorang laki-laki yang meninggal karena luka bacokan di pundak kiri di lokasi kejadian. Pelaku diduga menyiapkan senjata tajam dan melancarkan serangan terhadap korban saat melintas dengan sepeda motor.
Tim gabungan berhasil menangkap pelaku di wilayah Pamulang dan pelaku dijerat dengan pasal-pasal yang berat. Pembunuhan tragis ini merupakan contoh nyata dari dampak konflik warisan yang berkepanjangan. Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menyelesaikan masalah warisan dengan bijaksana dan damai, menghindari bertambahnya konflik yang berujung pada tindakan tragis seperti ini. Peristiwa ini juga mengingatkan kita akan pentingnya penegakan hukum dan keadilan dalam menyelesaikan sengketa keluarga demi mencegah terjadinya kekerasan yang tidak perlu. Semoga kasus seperti ini tidak terulang dan semua pihak dapat belajar dari kejadian yang menyedihkan ini.