Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial KS (53) yang diduga melakukan pemerasan dengan senjata tajam terhadap seorang pria berinisial S di wilayah Kapuk Raya Penjaringan. Pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas pada Kamis (8/5) di wilayah Penjaringan. Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam aksi pemerasan.
KS, yang tinggal di Kapuk Cendara Muara Penjaringan, mengaku telah melakukan aksi pemerasan menggunakan pisau. Pelaku selalu membawa pisau tersebut saat menjalankan aksinya. Kejadian bermula saat korban S dan anaknya sedang berjualan helm di lokasi kejadian. Pelaku datang dan meminta uang dengan cara memaksa menggunakan pisau. Diancam akan dibunuh jika tidak memberikan uang, korban akhirnya memberikan Rp30 ribu. Pelaku pergi sambil mengancam akan menusuk korban jika dilawan besok.
Pengungkapan kasus ini berkat laporan adanya aksi pemerasan, yang kemudian diikuti dengan penyelidikan oleh petugas. Pelaku berhasil ditangkap saat sedang beristirahat di pos, dan dalam penggeledahan petugas menemukan pisau yang digunakan dalam aksi pemerasan. Kasus ini terus dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua fakta yang terkait.