Polisi Resor Cirebon Kota sedang menyelidiki kasus dugaan pelecehan terhadap seorang anak berusia 16 tahun yang terjadi di sebuah rumah sakit di Cirebon. Terlapor dalam kasus ini adalah seorang perawat berinisial DS (31). Kasus ini dilaporkan oleh ibu korban pada 5 Mei 2025 dan pihak kepolisian sedang mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap kejadian tersebut. Dugaan pelecehan diketahui terjadi pada 21 Desember 2024 ketika korban dirawat di rumah sakit tersebut. Korban, yang memiliki inisial S, dirawat di ruang isolasi rumah sakit pada 20-26 Desember 2024 karena sakit TBC. Selama masa perawatan, korban diduga mengalami perlakuan tidak pantas dari oknum perawat yang menjadi terlapor dalam kasus ini, yaitu DS.
Kepala Polres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengatakan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa empat saksi termasuk pihak rumah sakit, keluarga korban, dan rekan kerja terlapor. Mereka juga berencana menambah dua saksi lagi untuk melengkapi keterangan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan serius terutama yang melibatkan anak di bawah umur. Ibu korban, NH, mengungkapkan bahwa putrinya memberitahu dirinya tentang perlakuan tidak menyenangkan yang dialami selama perawatan di rumah sakit. Kejadian ini diketahui setelah putrinya menceritakan bahwa perawat melakukan tindakan tidak seharusnya pada dirinya saat ruangan kosong. Kejadian ini dipertanyakan karena tidak ada keluarga yang mendampingi korban selama beberapa waktu. Rumah sakit tempat kejadian tersebut terjadi berada di Klayan, Cirebon. Ini adalah detail kasus dugaan pelecehan yang sedang diselidiki oleh pihak kepolisian Cirebon.
Oknum Perawat Cirebon: Modus Lecehkan Pasien Anak 16 Tahun
