Sebuah kasus tragis terjadi di Jakarta Selatan, dimana seorang anak perempuan berusia dua tahun yang memiliki inisial R diduga keras telah dianiaya hingga tewas oleh ibu kandungnya bersama kekasihnya. Keduanya adalah seorang pengamen di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Menurut Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Citra Ayu, kedua pelaku sering menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan gitar. Mereka mengakui bahwa ini bukan kali pertama mereka melakukan kekerasan terhadap korban.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Murodih menambahkan bahwa kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari Puskesmas Kebayoran Baru. Korban sempat dibawa ke puskesmas oleh para pelaku, namun sayangnya nyawanya tidak dapat tertolong. Polisi melihat adanya kejanggalan seputar kematian korban dan setelah dilakukan penyelidikan serta pemeriksaan saksi, kedua pelaku akhirnya ditangkap.
Jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, guna dilakukan autopsi. Beberapa saksi telah dimintai keterangan dan menunjukkan bahwa korban telah menjadi korban kekerasan. Kasus ini telah menjadi sorotan dan menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan yang dapat merenggut nyawa.