Peran Artis JF dalam Kasus Vape Liquid Mengandung Obat Keras

Pada Senin, Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, mengungkapkan bahwa artis JF atau Jonathan Frizzy terlibat dalam kasus “liquid vape” yang mengandung obat keras berisi etomidate. Menurut Michael, JF berperan dalam komunikasi dengan bandar EDS untuk membawa catridge pod berisi liquid dari Malaysia ke Indonesia. Selain itu, JF juga terlibat dalam menyediakan kurir untuk menjemput catridge pod berisi liquid berbahaya tersebut.

Michael juga menjelaskan bahwa EDS merupakan seseorang yang sudah dikenal oleh kepolisian dan Bea Cukai sebagai memiliki jaringan narkoba di Thailand dan Malaysia. Selain itu, tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini adalah BTR yang bertindak sebagai kurir membawa catridge obat keras dari Malaysia ke Indonesia. Ada juga tersangka lainnya, yaitu ER, yang menyuruh BTR untuk menjemput vape berisikan obat keras tersebut.

Penangkapan artis JF dilakukan di Jalan Bintaro Akasia Blok HA No. 17, Jakarta Selatan pada Minggu sekitar pukul 17.00 WIB. Artis ini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dakwaan sesuai pasal 435 subsider pasal 436 ayat 2 UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan pasal 55 KUHP. Sebelumnya, kepolisian telah menangkap JF terkait dugaan penyalahgunaan narkoba etomidate.

Source link