Keputusan untuk mempensiunkan 13 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) harus dilakukan setelah pertimbangan dan kajian yang mendalam. Hal ini tidak hanya terkait dengan aspek teknis ilmiah, tetapi juga dengan konsekuensi ekonomi bagi masyarakat dan sektor industri. Anggota DPR-RI terpilih periode 2024-2029, Bambang Haryo Soekartono, menekankan pentingnya PLTU sebagai penyuplai listrik terbesar untuk kawasan Jawa, Sumatera, Bali, dan NTB. Sementara PLTU menggunakan batu bara sebagai bahan bakar utama, ketersediaan daya listrik di Indonesia sebesar 44.939 MW dengan 68% diantaranya berasal dari Bahan Baku Energi Batu Bara.
Bambang Haryo Soekartono juga menyoroti program pemerintah dalam penambahan pembangkit listrik sebesar 35.000 MW, di mana peran PLTU masih sangat signifikan. Namun, Bambang Haryo Soekartono mengkritik keputusan pemerintah untuk hanya mempensiunkan PLTU milik PLN saja, sementara masih banyak PLTU swasta yang beroperasi. Ia menekankan pentingnya menggali berbagai energi terbarukan seperti surya, bio-energy, air, panas bumi, gas alam, dan energi angin, serta memastikan tarif listrik dari sumber-sumber energi tersebut dapat lebih terjangkau.
Selain itu, Bambang Haryo Soekartono juga menyoroti potensi energi terbarukan yang melimpah di Indonesia seperti panas bumi dan matahari, serta perlunya cadangan pembangkit listrik batu bara seperti yang dilakukan oleh Jerman. Ia mendorong pemerintah untuk menciptakan energi yang bersih dan murah, serta memanfaatkan potensi bahan baku energi yang melimpah di Indonesia untuk mengembangkan sektor industri dan bisnis di tanah air.