Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis mobil pikap, A (30 tahun), mengalami nasib tragis setelah ditembak mati oleh petugas Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) saat akan ditangkap di Purwoasri, Pasuruan. Pelaku ditembak karena melawan dengan bondet saat akan ditangkap oleh petugas. Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Arbaridi Jumhur menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi tentang rencana pelaku untuk beraksi di Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur, dan melakukan pengintaian. Pelaku yang merupakan warga Pasrepan, Pasuruan, bersama komplotannya hendak melakukan pencurian dua mobil sekaligus. Saat polisi berupaya melakukan penangkapan, pelaku malah kabur dan melakukan perlawanan dengan melempar bahan peledak jenis bondet. Petugas akhirnya terpaksa menindak pelaku A dengan tembakan tegas karena ancaman yang ditimbulkan. Pelaku meninggal setelah ditembak. A merupakan residivis kasus curanmor di Mojokerto, Sidoarjo, dan Probolinggo. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti bondet, senjata tajam, tas, helm, dan motor. Operasi dari Minggu malam hingga Senin berhasil menangkap beberapa pelaku curanmor, baik roda dua maupun roda empat, dengan pengembangan kasus yang masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Residivis Curanmor Ditembak Mati Polda Jatim: Kisah Lempar Bondet yang Tragis
Read Also
Recommendation for You

Suara Indonesia, Malang – Suasana Minggu pagi di Kota Malang terasa berbeda dengan hadirnya keseruan…

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur sedang aktif memburu pelaku utama penjualan obat terlarang…

Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur berhasil…

Pengundian Program “Untukmu Konsumen Honda” (UKH) di Bondowoso berlangsung meriah dengan antusiasme konsumen. Hadiah utama…













