Kepala Kepolisian Daerah Bali, Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya, memimpin apel pagi di Mapolda Bali dan menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas praktik premanisme di Pulau Dewata. Premanisme dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum dan Polri sebagai institusi yang bertugas menegakkan hukum diminta untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk tindakan pidana, termasuk premanisme. Kapolda Bali menekankan pentingnya melindungi masyarakat Bali dan kelangsungan pariwisata di pulau tersebut dari ancaman premanisme. Dia juga menekankan bahwa kritik dan masukan dari masyarakat harus dijadikan evaluasi untuk meningkatkan kinerja kepolisian ke depan. Institusi Kepolisian menyadari adanya persepsi negatif dari masyarakat dan terus berupaya untuk menjaga integritas dan pelayanan terhadap masyarakat. Denpasar (ANTARA)
Instruksi Kapolda Bali Tindak Segala Bentuk Premanisme
Read Also
Recommendation for You

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban melakukan razia di tiga tempat karaoke di wilayah Kecamatan…

Berita kriminal dan keamanan di wilayah DKI Jakarta pada Jumat (12/12) masih menarik perhatian. Mulai…

MPM Honda Jatim telah mempersembahkan layanan Honda Care On The Road sebagai respons terhadap musim…

Kepolisian Jakarta Pusat menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada korelasi antara kebakaran Ruko Terra…

Perguruan Pius Cilacap menunjukkan kepedulian terhadap sesama dengan memberikan ratusan paket sembako gratis kepada masyarakat…







