Kepala Kepolisian Daerah Bali, Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya, memimpin apel pagi di Mapolda Bali dan menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas praktik premanisme di Pulau Dewata. Premanisme dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum dan Polri sebagai institusi yang bertugas menegakkan hukum diminta untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk tindakan pidana, termasuk premanisme. Kapolda Bali menekankan pentingnya melindungi masyarakat Bali dan kelangsungan pariwisata di pulau tersebut dari ancaman premanisme. Dia juga menekankan bahwa kritik dan masukan dari masyarakat harus dijadikan evaluasi untuk meningkatkan kinerja kepolisian ke depan. Institusi Kepolisian menyadari adanya persepsi negatif dari masyarakat dan terus berupaya untuk menjaga integritas dan pelayanan terhadap masyarakat. Denpasar (ANTARA)
Instruksi Kapolda Bali Tindak Segala Bentuk Premanisme

Read Also
Recommendation for You

Organisasi Kemasyarakatan Forum Betawi Rempug (FBR) akan melakukan evaluasi terhadap anggotanya yang terlibat dalam tindakan…

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, memberikan tanggapan terkait poster yang beredar mengenai kandidat menteri…

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo langsung mengunjungi warga yang menjadi korban kebakaran di Dusun…

Pengurus Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten meminta maaf terkait insiden di Pasar Induk…