Polisi Akan Panggil Lima Saksi Terkait Ijazah Palsu Jokowi

Polres Metro Jakarta Selatan siap memanggil lima saksi terkait dengan kasus Roy Suryo yang melaporkan pernyataannya menuduh bahwa ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), palsu. Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, lima saksi tersebut berasal dari Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu dan akan dimintai keterangan terkait laporan mereka. Pihak kepolisian juga tengah mendalami laporan tersebut dan akan segera menjadwalkan pemanggilan saksi.

Hingga saat ini, belum ada bukti resmi yang diserahkan oleh pelapor kepada pihak kepolisian. Jokowi sendiri telah mengunjungi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk menanggapi tuduhan tentang ijazah palsu tersebut. Polda Metro Jaya mengkonfirmasi bahwa laporan dari Jokowi sedang ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Jokowi menilai tuduhan tentang ijazah palsu sebagai fitnah dan bersedia untuk memeriksa ijazahnya melalui digital forensik untuk membuktikan keasliannya. Di tengah proses ini, penyidik akan terus melakukan pendalaman terhadap laporan yang telah diajukan terkait dengan kasus tersebut.

Source link