Kasus penyerangan dan penyalahgunaan senjata api terkait perebutan lahan di Kemang Raya, Jakarta Selatan sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, para pelaku diduga sudah merencanakan aksi tersebut dengan cermat. Mereka telah mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk membeli barang dan mengumpulkan orang-orang terdekat.
Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui lebih lanjut tentang proses perencanaan dan pelaksanaan penyerangan tersebut. Kelompok pelaku, yang terdiri dari bukan organisasi masyarakat tetapi kelompok jasa pengamanan, menyerang penjaga lain di lokasi kejadian. Mereka bahkan membawa senjata api dan senjata tajam seperti parang.
Kepolisian telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan sejumlah senjata yang disita di lokasi kejadian, termasuk senapan angin dan parang. Kericuhan terjadi ketika salah satu pihak mencoba memasuki tanah yang sedang diperebutkan, menyebabkan ketegangan terjadi antara kedua belah pihak. Untungnya, situasi berhasil dikendalikan oleh kepolisian setempat. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan keamanan di lokasi tersebut.